Masjid sumpah terate udik
ALKISAH
di suatu desa berdirilah sebuah mushola kecil, tempat beribadah masyarakatyang
berada di sekitarnya. Selain menjadi tempat ibadah, mushola tersebut sering
dipakai untuk bermusyawarah, hingga akhirnya mushola itu dijadikan tempat
berkumpul masyarakat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut
kehidupan sehari-hari.
Pada
suatu hari, datanglah masyarakat berbondong-bondong ke mushola kecil tersebut.
Mereka menemui ustadz Wahid, pengurus mushola itu. Pak Ahmad, salah seorang
warga masyarakat, maju ke depan dan bercerita kepada ustadz Wahid bahwa terjadi
perselisihan perkara tanah antara Pak Tio dan Pak Sidik di balai desa. Ustadz
Wahid diminta oleh masyarakat agar menyelesaikan perkara tersebut. Ustadz Wahid
pun pergi ke balai desa. Di balai desa, Ustadz Wahid berbicara dengan kedua
belah pihak. Masing-masing pihak mengakui bahwa tanah kosong di belakang
mushola tersebut adalah miliknya. Tentu saja hal itu sangatlah tidak mungkin.
Lalu ustadz Wahid meminta kepada masing-masing pihak untuk berkata sejujur-jujurnya
dan apa adanya. Namun hingga senja tiba, kedua belah pihak tetap mengakui bahwa
tanah itu milik mereka masing-masing. Ustadz Wahid heran. Kemudian ustadz Wahid
memberi usul, bagaimana kalau tanah itu dibagi dua saja. Tapi masing-masing pihak
menolak usulan ustadz Wahid, dan bersikeras terhadap pendiriannya
masing-masing. Sampai larut malam mereka masih tetap seprti itu. Usatdz Wahid
akhirnya memutuskan bahwa perkara ini akan diselesaikan besok pagi di mushola
tempat ia tinggal. Dan masing-masing pihak diminta untuk menyiapkan seorang
saksi.
Keesokan
harinya, kedua belah pihak itu datang ke mushola. Setelah saksi kedua belah
pihak datang, barulah musyawarah itu dimulai. Saksi dari kedua belah pihak
diminta maju ke depan untuk disumpah. Satu persatu saksi pun disumpah dengan
memakai sehelai selendang di hadapan kitab suci
Alqur’an.
“Saya
berjanji di mushola ini, di depan Al-qur’an, demi Allah bahwa tanah yang ada di
belakang mushola ini adalah milik Pak Sidik. Saya yang melihat dan mendengar
dengan kepala dan telinga saya sendiri. Ki Ahmad memberikan wasiatnya kepada
Pak Sidik sebelum meninggal!” ucap Rahmat, saksi dari pihak Pak Sidik.
“Benar?”
tanya Ustadz Wahid.
“Semua
itu bohong belaka, Ustadz. Kalian tak boleh berkata seenaknya. Kami dari pihak
Pak Tio, sudah mempunyai bukti yaitu surat wasiat KI Ahmad. Surat ini baru kami
dapatkan dari orang yang biasa membersihkan kamarnya. Surat ini ditemukan di
bawah kasur tempat tidurnya Ki Ahmad!” jelas Randik, saksi dari pihak Pak Tio
sambil memperlihatkan surat wasiat tersebut.
Semasa
hidupnya Ki Ahmad dikenal sebagai sesepuh desa yang dikenal juga sebagai ulama.
Namun sayang, sampai akhir hayatnya Ki Ahmad belum pernah menikah dan tidak
mempunyai anak. Sementara itu, kekayaan milik Ki Ahmad tidak ada yang
mengurusnya. Hingga akhirnya orang-orang terdekatnya yang dianggap sebagai anak
angkat oleh Ki Ahmad sekarang sedang berebut harta kekayaan milik beliau.
Akhirnya,
dengan melihat beberapa saksi dan bukti yang meyakinkan, Ustadz Wahid bersama
ulama-ulama yang lain memutuskan tanah itu adalah milik Pak Tio. Semua yang
mendukung Pak Tio bertepuk tangan gembira. Sementara pihak dari Pak Sidik
terlihat muram dan sedih.
Pada
malam harinya terdengar berita bahwa Randik, saksi dari pihak Pak Tio tiba-tiba
jatuh sakit. Menurut tabib yang memeriksanya, ia terkena penyakit keras yang
sudah sangat parah. Beberapa hari kemudian ia meninggal dunia. Pak Tio
ketakutan. la merasa bersalah telah menyuruhya untuk bersumpah palsu di hadapan
seluruh warga desa. Akhirnya, Pak Tio mengaku bahwa dirinya telah berdusta dan
membuat surat wasiat palsu. Pada malam harinya, rumah Pak Tio habis dilalap
api. Istri dan anak-anak Pak Tio dapat diselamatkan. Namun Pak Tio tidak bisa
diselamatkan lagi. Itulah takdir yang harus Pak Tio terima, karena ia telah
membohongi seluruh warga desa. Dari kejadian itu warga desa pun menerima
hikmahnya. Kemudian diputuskan bahwa sisa-sisa kekayaan Ki Ahmad akan
diwaqafkan dan dipakai untuk membangun mushola dan desa.
Semenjak
peristiwa yang menimpa Pak Tio, tak pernah lagi terdengar perselisihan perkara
tanah. Namun beberapa waktu kemudian masalah-masalah kembali bermunculan.
Pada
suatu malam, terdengar ada seseorang berteriak meminta pertolongan. Ustadz
Wahid mendengarnya. Ustadz Wahid pun pergi untuk mencari dari mana asal suara
tersebut. Setelah sampai di tempat asal suara tersebut, ustadz Wahid melihat
sudah banyak warga desa berdatangan.
“Ada apa
ini?” tanya ustadz Wahid heran.
“Begini,
Pak Ustadz, rumah Fatimah kecurian. Semua barang-barang berharganya dibawa
kabur oleh pencuri!” jawab orang yang menyaksikan peristiwa tersebut. Kemudian
ustadz Wahid masuk ke dalam rumah Fatimah. Ustadz Wahid menemukan Fatimah
sedang menangis. Lalu ustadz Wahid berusaha menenangkannya. Setelah Fatimah
tenang, ustadz Wahid pamit pulang dan ustadz Wahid berjanji akan mencari
pencurinya.
Pada
keesokan paginya, ada seseorang yang datang ke mushola untuk menemui ustadz
Wahid. Orang itu bermaksud untuk berkenalan dengan ustadz Wahid. Orang itu
adalah seorang warga yang baru pindah dari kampung sebelah yang bernama Fikar.
Orang itu meminta ustadz Wahid datang bersama beberapa warga desa lainnya untuk
menghadin syukuran. Ustadz Waliid menerimanya dan ia berjanji akan mengajak
teman-teman warga desa lainnya. Sesampainya di rumah Pak Fikar, ustadz Wahid
dan warga desa yang lainnya disuguhi berbagai macam makanan yang enak dan
lezat. Semuanya merasa senang termasuk ustadz Wahid, terkecuali Pak Umar, suami
dari Fatimah yang baru kemarin malam kecurian. Pak Umar merasakan ada sesuatu
yang aneh mengganjal di hatinya. Benar saja, ia melihat emas milik istrinya
dipakai istrinya Pak Fikar dan ia Juga melihat kalau Pak Fikar memakai cincin
batunya yang hilang kemarin malam. Tentu saja Pak Umar merasa curiga,
jangan-jangan pencurinya adalah Pak Fikar bersama komplotannya.
Setelah
acara usai, terlihat Pak Umar sedang terdiam di teras depan rumah Pak Fikar.
Lalu ustadz Wahid menghampinnya.
“Ada
apa, Pak Umar? Saya melihat anda dari tadi diam saja,” tanya ustadz Wahid.
“Pak
ustadz, saya merasa ada yang aneh di sini. Saya melihat emas milik istri saya
dipakai oleh istrinya Pak Fikar. Saya juga melihat cincin batu peninggalan
bapak saya dipakai oleh Pak Fikar” jelas Pak Umar.
“Mungkin
kebetulan saja macam dan bentuknya satna!” ustadz Wahid mengelak.
“Tidak,
ustadz. Saya yakin bahwa Pak Fikar adalah seorang pemimpin komplotan pencuri
yang merampok rumah saya kemarin malam. Tidak mungkin ada emas yang sama
seperti milik istri saya, karena saya khusus memesan satu untuk istri saya. Dan
cincin batu itu bapak saya yang membuatnya. Jadi, tidak mungkin ada yang
menyamainya. Apalagi dari kampung sebelah.”
“Awalnya
saya juga merasakan ada sesuatu, tapi perasaan itu hilang saat saya mengetahui
kalau Pak Fikar adalah anak dari kakaknya Ki Ahmad. Tapi perasaan itu sekarang
muncul kembali setelah saya dengar pengakuan dari Pak Umar!” ucap ustadz Wahid
setengah terkejut. Setelah ustadz Wahid pulang, Pak Umar dan beberapa kawannya
mencoba menemui Pak Fikar.
Pak Umar
mengetuk pintu. Istri Pak Fikar yang membukanya dan memberitahu kalau Pak Fikar
sudah tidur. Kemudian, kawan-kawan Pak Umar mencobanya. Dan ternyata, mereka
berhasil menemui Pak Fikar. Mereka mencoba mencari tahu tentang cincin dan emas
yang ada di tangan Pak Fikar dan istnnya. Sementara itu Pak Umar mengintip dan
balik dinding tembikar.
`’0h,
ya, Pak Fikar. Cincin yang anda pakai bagus sekali. Dapat dan mana cincin itu?”
“Cincin
ini saya dapat kemann dari kakak saya. Saya baru saja mendapatkan warisan yang
cukup besar dari kakak saya. Selain itu saya juga mendapat emas dari
kakak saya!” jawab Pak Fikar. Namun, kawan-kawan Pak Umar tetap tidak percaya
karena emas dan cincin batu yang dipakai Pak Fikar dan istrinya sudah sering
mereka lihat dipakai Pak Umar dan Bu Fatimah. Seusai mereka berbasa-basi,
akhirnya kawan-kawan Pak Umar pulang ke rumahnya masing-masing.
Pada
pagi harinya, Pak Umar dan kawan-kawan menemui ustadz Wahid di mushola. Mereka
bermaksud untuk melaporkan yang telah terjadi semalam. Menurut Pak Umar dan
kawan-kawan, jawaban Pak Fikar kurang masuk akal dan jelas terbukti bahwa Pak
Fikarlah yang telah mencuri barang-barang berharga milik Pak Umar dan Bu Fatimah.
Di saat Pak Umar dan Bu Fatimah kehilangan, Pak Fikar dan istrinya mendapatkan
barang-barang tersebut. Pak Umar dan kawan-kawannya sangat geram, dari ingin
segera mengusir Pak Fikar dan istrinya dari desa ini. Pak Umar dan
kawan-kawannya membuat sebuah rencana. Mereka akan melabrak rumah Pak Fikar,
dan mencari barang-barang yang bisa dijadikan sebagai bukti, Tapi rencana
mereka gagal karena telah diketahui ustadz Wahid, dan ustadz wahid menghalau
mereka di tengah jalan. Ustadz Wahid memutuskan untuk bicara baik-baik dengan
Pak Fikar. Ustadz Waiiid akan mengajak Pak Fikar bersumpah di mushola esok
harinya.
Matahari
telah kembali di ufuk Timur, sinar kembali terang. Pagi-pagi sekali Pak Umar
dan istrinya datang beserta kawan-kawannya. Tak lama kemudian Pak Fikar dan
istrinya tiba di mushola. Setelah ustadz Wahid mempersiapkan segala sesuatunya
akhirnya Pak Fikar disumpah. Pak Fikar harus berkata sejujur mungkin dengan apa
adanya.
“Saya
berjanji, demi Allah bahwa saya tidak pernah mencuri barang-barang dari rumah
Pak Umar!” janji Pak Fikar. Seusai Pak Fikar disumpah, mereka pulang ke
rumahnya masing-masing.
Seminggu
kemudian tersiar kabar bahwa Pak Fikar menderita penyakit yang sangat aneh.
Tubuhnya berbau seperti ikan, di kulitnya tumbuh bisul-bisul yang sangat
menjijikan. Semua anggota tubuhnya lumpuh. Sehingga istrinya tak tahan merawat
suaminya lagi, dan istrinya pergi meninggalkannya. Beberapa hari kemudian Pak
Fikar meninggal dunia dan dimakamkan di sebelah makam kakaknya.
Berita
meninggalnya Pak Fikar membuat seluruh warga menjadi geger. Sehingga seluruh
warga desa menganggap mushola itu adalah tempat bersumpah keramat. Dan kabar
itu terdengar oleh warga desa seberang, sehingga banyak orang-orang yang
sengaja ingin mengunjungi mushola tersebut. Pada suatu saat datang warga desa
berbondong-bondong ke mushola tersebut. Mereka meminta bantuan kepada ustadz
Wahid untuk menyumpah seseorang yang dituduh sebagai penjarah di pasar. Ustadz
Wahid menyanggupinya. Tidak lama kemudian penyumpahan pun dimulai.
“Saya bersumpah
demi Yang Maha Pencipta, bahwa saya tidak pernah menjarah di pasar atau pun di
tempat lainnya.!” janji orang tersebut. Beberapa minggu kemudian, tidak pernah
terjadi apa-apa terhadap orang tersebut. Dan ia dinyatakan tidak bersalah.
Semenjak saat itu warga desa menganggap bahwa mushola itu adalah tempat yang
harus dijaga dan dilestarikan. Dan akhirnya mushola itu diperbesar dan
dijadikan masjid tempat untuk beribadah.
Dari
peristiwa tersebut kita bisa mengambil banyak hikmah, bahwa kebaikan itu akan
selalu terbukti dan kejahatan pasti akan diketahui walau sekecil apapun.
Selain itu kita harus pintar menjaga mulut, agar mulut kita tidak dipergunakan
untuk bersumpah sembarangan.
Masjid Terate Udik, itulah
nama masjid yang biasa dipakai oleh orang-orang sebagai tempat bersumpah. Akan
tetapi, hanya orang-orang yang benar-benar dan bersungguh-sungguhlah yang mau
bersumpah di masjid ini. Sampai sekarang masjid ini masih ada dan dijaga serta
dilestarikan karena masih dipercayai sebagai masjid sumpah. Namun sayangnya,
Masjid Terate Udik yang berada di kampung Terate Udik, desa Masigit, kecamatan
Cilegon, kota Cilegon konon ceritanya tidak bisa diabadikan oleh kamera atau
pun sejenisnya. Karena hasilnya tidak akan pernah jadi. Begitulah Masjid Terate
Udik, masjid yang banyak menyimpan masalah-masalah yang tak terpecahkan.
Oleh Annisa
Ramadhieni
Geger Cilegon
Posted on May 05, 2010 by Abah
Peristiwa perlawanan yang mengesankan pada awal abad
19 adalah peristiwa Geger Cilegon, yang terjadi pada tanggal 9 Juli 1888.
Peristiwa tersebut dipimpin oleh para alim ulama. Diantaranya adalah : Haji
Abdul karim, Haji Tubagus Ismail, Haji Marjuki, dan Haji Wasid. Sepulangnya
Haji Abdul Karim dari Makkah, beliau banyak mengajarkan tarekat di kampungnya,
Lempuyang. Selain itu beliau juga menanamkan nasionalisme kepada para pemuda
untuk melawan para penjajah yang kafir.
Sementara itu KH. Wasid yang pernah belajar pada Syekh Nawawi Al Bantani
mengajarkan ilmunya di pesantrenya di Beji-Bojonegara. Bersama teman
seperjuangannya yakni : Haji Abdurrahman, Haji Akib, Haji Haris, Haji Arsyad
Thawil, Haji Arsyad Qashir dan Haji Ismail, mereka menyebarkan pokok-pokok
ajaran Islam ke masyarakat. Pada saat itu Banten sedang dihadapi bencana besar.
Setelah meletusnya Gunung Karakatau pada tahun 1883 yang merenggut 20.000 jiwa
lebih, disusul dengan berjangkitnya wabah penyakit hewan (1885) pada saat itu
masyarakat banyak yang percaya pada tahayul dan perdukunan. Di desa Lebak
Kelapa terdapat satu pohon besar yang sangat dipercaya oleh masyarakat memiliki
keramat. Berkali-kali H. Wasid memperingati masyarakat. Namun bagi masyarakat yang
tidak mengerti agama, fatwanya itu tidak diindahkan. H. Wasid tidak dapat
membiarkan kemusrikan berada didepan matanya. Bersama beberapa muridnya, beliau
menebang pohon besar tersebut. Kejadian inilah yang menyebabkan beliau dibawa
ke pengadilan (18 Nopember 1887), belaiu didenda 7,50 gulden. Hukuman tersebut
menyinggung rasa keagamaan dan harga diri murid-murid dan para pendukungnya.
Selain itu, penyebab terjadinya persitiwa berdarah, Geger Cilegon adalah
dihancurkannya menara langgar di desa Jombang Wetan atas perintah Asisten
Residen Goebel. Goebel menganggap menara tersebut mengganggu ketenangan
masyarakat, karena kerasnya suara. Selain itu Goebel juga melarangang Shalawat,
Tarhim dan Adzan dilakukan dengan suara yang keras. Kelakuan kompeni yang keterlaluan
membuat rakyat melakukan pemberontakan.
Pada tanggal 7 Juli 1888, diadakan pertemuan di rumahnya Haji Akhia di Jombang
Wetan. Pertemuan tersebut untuk mematangkan rencana pemberontakan. Pada
pertemuan tersebut hadir beberapa ulama dari berbagai daerah. Diantaranya
adalah : Haji Said (Jaha), Haji Sapiudin (Leuwibeureum), Haji Madani (Ciora),
Haji Halim (Cibeber), Haji Mahmud (Terate Udik), Haji Iskak (Saneja), Haji
Muhammad Arsad (Penghulu Kepala di Serang) dan Haji Tb Kusen (Penghulu
Cilegon). Pada hari Senin tanggal 9 Juli 1888 diadakan serangan umum. Dengan
memekikan Takbir para ulama dan murid-muridnya menyerbu beberapa tempat yang
ada di Cilegon. Pada peristiwa tersebut Henri Francois Dumas – juru tulis
Kantor Asisten residen – dibunuh oleh Haji Tubagus Ismail. Demikian pula Raden
Purwadiningrat, Johan Hendrik Hubert Gubbels, Mas Kramadireja dan Ulrich
Bachet, mereka adalah orang-orang yang tidak disenangi oleh masyarakat.Cilegon
dapat dikuasio oleh para pejuang “Geger Cilegon”. Tak lama kemudian datang 40
orang serdadu kompeni yang dipimpin oleh Bartlemy. Terjadi pertempuran habet
antara para pejuang dengan serdadu kompeni. hingga akhirnya pemberontakan
tersebut dapat dipatahkan. Haji Wasid dihukum gantung. Sedangkan yang lainnya
dihukum buang. Diantaranya adalah Haji Abdurrahman dan Haji Akib dibuang ke
Banda. Haji Haris ke Bukittinggi Haji Arsyad thawil ke Gorontalo, Haji Arsyad
Qashir ke Buton, Haji Ismail ke flores, selainnya dibuang ke Tondano, Ternate,
Kupang, Manado, Ambon dan lain-lain. (Semua pemimpin yang dibuang berjumlah 94
orang).
Walaupun pemberontakkan itu dapat dimentahkan oleh Belanda, namun yang
terpenting bahwa saat itu membuktikan bahwa “RAKYAT BANTEN ANTI PENJAJAHAN”.