Selasa, 29 Mei 2012


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan sangat penting bagi kehidupan. Pendidikan merubah budaya dan      peradaban ummat manusia. Istilah pendidikan kerap diartikan secara longgar dan dapat mencakup berbagai persoalan yang luas. Namun demikian, pendidikan sebenarnya dapat ditinjau dari dua segi. Pertama dari sudut pandang masyarakat, dan kedua dari segi pandang individu.[1]
Dari segi pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewaris kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda, agar hidup masyarakat tetap berkelanjutan. Dari segi individu pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang terdalam. Pandangan lainnya adalah pendidikan yang ditinjau dari segi masyarakat dan dari segi individu sekaligus. Dengan kata lain, pendidikan dipandang sebagai sekumpulan pewaris kebudayaan dan pengembang potensi-potensi.
Pada pengembangannya pendidikan dipahami orang tidak hanya dari tiga sudut pandang di atas, bahkan melahirkan teori-teori baru yang tentu saja sangat positif bagi kegiatan pengkajian. Namun, tidak hanya sampai di situ, perkembangan ini pula telah melahirkan berbagai kerancuan dari pengertian pendidikan itu sendiri.
Pembicaraan seputar Islam dan pendidikan tetap menarik, terutama terkait dengan upaya membangun sumber daya manusia muslim. Dan sebagaimana dimaklumi bahwa dalam Islam belum terdapat rumusan tentang sistem pendidikan yang baku, melainkan hanya terdapat nilai-nilai moral dan etis yang seharusnya mewarisi sistem pendidikan tersebut. Sebagai contoh, nilai-nilai tersebut terlihat dalam ayat al Qur’an yang pertama kali turun, yaitu ayat 1 s.d. 5 surat al ‘Alaq:
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ
Artinya: “Bacalah dengan (mnyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Q.S.:96;1-5)
Pada ayat tersebut paling tidak terdapat 5 komponen pendidikan, yaitu guru (Allah), murid (Muhammad SAW), sarana dan prasarana (qalam), metode (iqra’), dan kurikulum.
Pendidikan jika dipandang sebagai suatu proses, maka proses tersebut akan berakhir pada tercapainya tujuan akhir pendidikan [2], yang dinilai dan diyakini sebagai sesuatu yang paling ideal. Bagi Indonesia tujuan yang ideal itu dicapai melalui sebuah proses dan sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3 [3] : Pendidikan nasional…bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan Islam sebagai sub sistem dari sistem pendidikan nasional yang mencita-citakan terwujudnya Insan Kamil atau orang Islam yang saleh ritual dan saleh sosial, secara implisit akan mencerminkan ciri kualitas manusia Indonesia seutuhnya sebagaimana yang digambarkan di atas.[4]
Dalam rangka mencapai sebuah hasil yang dicita-citakan dalam dunia pendidikan yang dalam hal ini pendidikan Islam, perlu sebuah kejelasan konsep yang dikonstruksi dari sumber-sumber ajaran Islam, dengan tanpa meninggalkan rumusan para pakar pendidikan yang dianggap relevan yang kemudian konsep tersebut dituangkan dan dikembangkan dalam kurikulum pendidikan[5]
Pendidikan adalah suatu keniscayaan bagi setiap orang karena dengan itu ia akan dapat menjalani hidup dan kehidupannya di masyarakat, yang lebih utama lagi adalah terselamat dari kemurkaan Allah swt dan mendapatkan keridhaan Allah swt.
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S. at-Tahrim: 66; 6)
Hal ini dapat dicapai dengan memberikan pengajaran, bimbingan dan latihan sehingga seorang manusia mampu hidup ditengah-tengah masyarakat dengan mengapresiasikan kemampuannya sebagai manusia yang mandiri dan ini adalah bagian dari hasil pendidikan.
M.Tholhah Hasan mengatakan, bahwa tujuan makro Pendidikan Islam dapat dipadatkan menjadi tiga macam, yaitu:
1)      Untuk menyelamatkan dan melindungi fitrah manusia
2)      Untuk mengembangkan potensi-potensi fitrah manusia, dan
3)      Untuk menyelaraskan langkah perjalanan fitrah mukhallaqah (fitrah yang diciptakan oleh Allah SWT. pada manusia , yang berupa naluri, potensi jismiyah, nafsiyah, aqliyah, dan qolbiyah) dengan rambu-rambu fitrah munazzalah (fitrah yang diturunkan oleh Allah swt.  Sebagai acuan hidup, yaitu agama) dalam semua aspek kehidupan, sehingga manusia dapat lestari hidup di atas jalur yang benar, atau di atas jalur “Ash-Shirath Al –Mustaqim”.[6]
Bagian terkecil dari masyarakat adalah sebuah keluarga, yang terdiri dari orang tua dan anak, seorang anak semenjak dalam perut seorang ibu bahkan sebelum seorang ayah mencari calon ibu bagi anak-anaknya, maka ia telah berusaha menjaga dirinya sampai ia memiliki keturunan dan sampai akhir hayatnya berusaha untuk menjaga diri dan keluarganya dari kesulitan, kesusahan, kemiskinan dan penderitaan baik yang langsung maupun yang tidak langsung serta mendambakan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Lingkungan yang lebih luas lagi dari keluarga adalah lingkungan sekolah yang telah dibuat oleh masyarakat sebagai miniatur masyarakat sebagai tempat belajar peserta didik dalam memahami dan menyadari hidup dan kehidupannya di masyarakat yang lebih luas lagi. Lebih luas lagi dari masyarakat adalah Negara atau  pemerintah yang menaungi masyarakat dalam sebuah Negara dan bertanggungjawab atas masyarakatnya.
Pendidikan  yang mampu mendukung pembangunan masa depan adalah pendidikan yang mampu mengembangkan potensi peserta didik, sehingga yang bersangkutan mampu menghadapi dan memecahkan problema kehidupan yang dihadapinya. Pendidikan  harus menyentuh potensi nurani maupun potensi kompetensi peserta didik. [7]
Jika mengamati fenomena sosial terutama di Indonesia agaknya konflik-konflik dalam hubungan manusia  sebagai individu  atau kelompok bahkan  bangsa  berlangsung dalam eskalasi yang tinggi hingga ke tingkat violence (berang-bengis). Pada  beberapa tahun terakhir ini misalnya, di dalam media massa negeri ini diliput banyak kasus kekerasan. Sebagian besar aksi-aksi kekerasan itu memakai legitimasi agama. Berbagai isu sosial keagamaan yang tidak membanggakan  dan tidak menggembirakan. Berbagai kasus tersebut sangat memperihatinkan sekali, karena agama yang seharusnya dating membawa kedamaian dan kesejukan dalam kehidupan, ternyata justru malah tampak berseberangan, bahkan bertolak  belakang dengan esensi agama itu sendiri.[8]
Hingga saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan yang berat, terutama dalam konteks pendidikan. Diantara tantangan itu adalah:
1.      Globalisasi dalam bidang budaya, etika dan moral, sebagai akibat dari kemajuan teknologi di bidang transportasi dan informasi. Para siswa (peserta didik) saat ini telah mengenal berbagai sumber pesan pembelajaran, baik yang bersifat pedagogis–terkontrol maupun non-pedagogis  yang sulit terkontrol. Sumber-sumber pesan pembelajaran yang sulit terkontrol akan dapat mempengaruhi perubahan budaya, etika, dan moral para siswa (peserta didik) atau masyarakat. Masyarakat yang semula asing bahkan tabu terhadap model-model pakaian (fashion) yang terbuka dan hiburan-hiburan (fun) atau film-film porno dan sadism, atau tabu dengan bacaan dan gambar porno yang dimuat diberbagai media massa, kemudian menjadi biasa-biasa saja (permisive), bahkan ikut menjadi bagian dari itu. Sebagai aksesnya adalah munculnya sikap sadism, kekerasan, pemerkosaan dan sebagainya dikalangan sebagian masyarakat. Bahkan tidak  heran saat ini sering dijumpai model kehidupan controversial  yang dapat dialami dalam waktu yang sama serta dapat bertemu dalam pribadi yang sama, yaitu: antara kesalehan dan keseronohan, antara kelembutan dan kekerasan, antara koruptor dan dermawan, antara koruptor dan keaktifan beribadah (solat, haji atau umroh), serta antara masjid dan mall, yang keduanya terus menerus berdampingan satu sama lain.
2.      Rendahnya tingkat  sosial-kapital (pendapatan sosial), inti dari sosial-kapital adalah trust (sikap amanah). Menurut sementara pengamatan para ahli, bahwa dalam bidang sosial-kapital bangsa Indonesia hamper mencapai  titik “Zero trust society”, atau masyarakat yang sulit dipercaya, yang beraarti sikap amanah (trust) sangat lemah. Diantara indikatornya adalah hasil survey the political and economic risk consultacy (PERC) tahun 2004 bahwa indek korupsi di Indonesia sudah mencapai 9.25 atau rangking pertama di Asia, bahkan pada tahun 2005 indeknya meningkat sampai 9,4.
3.      Hasil-hasil survey internasional menunjukkan bahwa  mutu pendidikan di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan Negara tetangga.
4.      Disparitas kualitas pendidikan di daerah di Indonesia masih tinggi.
5.      Diberlakukannya globalisasi dan perdagangan bebas, yang berarti persaingan alumni dalam pekerjaan semakin ketat.
6.      Angka pengangguran lulusan sekolah/ madrasah dan perguruan tinggi semakin meningkat.
7.      Tenaga asing meningkat, sedangkan tenaga Indonesia yang ikirim ke luar negeri pada umumnya non-profesional.
8.      Orang-orang lebih senang sekolah/ studi atau menyekolahkan anaknya  di luar negeri.
9.      Eskalasi konflik, yang di salah satu sisi  merupakan unsure dinamika sosial, tetapi di sisi lain justru mengancam harmoni bahkan integritas sosial baik local, nasional, regional, maupun internasional.
10.  Permasalahan makro nasional, yang menyangkut krisis multidimensional baik di bidang ekonomi, politik, moral, budaya dan sebagainya.[9]
Demikianlah masalah-masalah dan tantangan yang terjadi di masyarakat Indonesia menjadi dilematik bagi pemerintah yang telah berupaya  mengatasi masalah-masalah dan tantangan yang ada dalam masyarakat dalam berbagai bidang, namun hasilnya tak kunjung datang.
Pendidikan merupakan kunci kemajuan, semakin baik kualitas pendidikan yang dilaksanakan  oleh suatu masyarakat/ bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas masyarakat/ bangsa tersebut. Tidak salah jika Fazlur Rahman menyatakan bahwa “Setiap reformasi  dan pembaruan dalam Islam harus dimulai dengan pendidikan.” Karena itu para pemerhati dan pengembang pendidikan Islam tiada henti-hentinya untuk memperbincangkan masalah tersebut.
Khursid  Ahmad misalnya menyatakan bahwa :”All of the problem that confront the muslim world to day, so the educational problem is the most challenging. The future of the muslim world will depend upon the way it respons to this challenge,” yakni dari sekian banyak permasalahan yang merupakan tantangan terhadap dunia Islam dewasa ini, maka masalah pendidikan merupakan masalah yang paling menantang. Masa depan dunia Islam  menjawab dan memecahkan tantangan ini. Statement ini menggarisbawahi bahwa masa depan Islam juga tergantung kepada cara umat Islam  merespons dan memecahkan masalah-masalah pendidikan yang berkembang di Indonesia, terutama dalam konteks pengembangan sistem pendidikan Islam masa depan.[10]
Pada masa awal kemerdekaan, pemerintah dan bangsa Indonesia telah  mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran yang dualistis, yaitu: (1) sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum sekuler, tak mengenal ajaran agama, yang merupakan warisan dari pemerintah kolonial Belanda; dan (2) sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Islam sendiri, baik yang bercorak isolative-tradisional maupun yang bercorak sintesis dengan berbagai variasi pola pendidikannya.[11]
”Penyebaran Islam di Indonesia pada umumnya berlangsung melalui proses yang disebut sebagai penetration pacipique (penyebaran secara damai), pertama kali melalui introduksi Islam oleh para pedagang yang datang dari Timur Tengah sejak abad-abad 8 dan 9, yang selanjutnya melalui konversi massal berkat usaha para guru sufi yang mengembara dari satu tempat ke tempat yang lain. Proses semacam ini, pada gilirannya, memberikan ciri yang cukup khas bagi Islam di Indonesia, yang akomodatif dan inklusif, kalau tidak bisa dikatakan cenderung sinkretis dengan sistem kepercayaan lokal.”[12]

Kedatangan Islam ke Nusantara-Indonesia yang dibawa oleh para pengikut Nabi Muhammad saw.  Sekitar abad ke-7 M tersebut telah mampu membuka cakrawala bagi masyarakat Indonesia dalam hal keberagamaan.
Pada masa perkembangan awal, tentu saja pendidikan formal yang sistematis belum terselenggara. Pendidikan yang berlangsung dapat dikatakan umumnya bersifat informal; dan inipun lebih berkaitan dengan upaya-upaya dakwah Islamiyah-penyebaran dan penanaman dasar-dasar kepercayaan dan ibadah Islam.[13]
 Sejalan dengan perkembangan zaman, pendidikan telah mengalami perubahan. Pendidikan lebih daripada sekedar pengajaran; yang terakhir ini dapat dikatakan sebagai suatu proses transfer ilmu belaka, bukan transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya.[14] Padahal Pendidikan Islam  telah memberikan solusi bagi ummat manusia agar dapat mencapai kemuliaan, kebahagiaan yaitu dengan menanamkan keimanan dan ketakwaan. Sebagaimana firman Allah swt. : “Inna akromakum indzallahi atqo kum” : artinya: sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian pada pandangan Allah adalah yang paling takwa. (Q.S. al-Hujurat:49; 13) Demikian sesuai dengan tujuan pendidikan Islam, sebagaimana yang dikatakan Azyumardi Azra :
“Pendidikan Islam merupakan salah satu aspek saja dari ajaran Islam secara keseluruhan. Karenanya, tujuan pendidikan Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam; yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertakwa kepada-Nya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan di akhirat. Dalam konteks sosial – masyarakat bangsa dan Negara – maka pribadi yang bertakwa ini menjadi Rahmatan Lil’alamin, baik dalam skala kecil maupun besar.”[15]

Begitu mulianya tujuan pendidikan Islam, baik dipahami secara makro/ luas maupun secara mikro/ sempit, hal ini telah disadari bersama oleh para pelaksana pendidikan.





B.     Masalah dan Pertanyaan Penelitian
1.      Identifikasi Masalah
a.      Fenomena sosial di Indonesia yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, budaya, moral yang berakibat timbulnya  krisis multidimendional.
b.      Pemerintah dan bangsa Indonesia telah  mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran yang dualistis, yaitu: (1) sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum sekuler, tak mengenal ajaran agama. (2) sistem pendidikan dan pengajaran Islam yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat Islam sendiri.
c.       Respon umat Islam dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan yang berkembang di Indonesia, terutama dalam konteks pengembangan sistem pendidikan Islam masa depan.

2.      Batasan Masalah
Untuk membatasi pembahasan penelitian ini, maka peneliti akan mulai dari pembahasan:
1.      Pendidikan di Indonesia
2.      Konsep Pendidikan Islam di Indonesia
3.      Pemikiran Pendidikan Islam Azyumardi Azra (Direktur  Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) di Indonesia.

3.      Rumusan Masalah
Berangkat dari uraian di atas, penulis dapat merumuskan masalah dalam penelitian ini, yaitu :
1.      Bagaimana Konsep pendidikan di Indonesia ?
2.      Bagaimana Konsep Pendidikan Islam di Indonesia ?
3.      Bagaimana Pemikiran Pendidikan Islam Azyumardi Azra (Direktur  Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) di Indonesia ?

C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
  1. Tujuan Penelitian:
a.      Akademik :
                                      i.      Memperoleh data dan informasi tentang perkembangan dan kemajuan pendidikan di Indonesia dan
                                    ii.      Untuk menganalisis konsep pemikiran pendidikan Islam Azyumardi Azra di Indonesia.
                                  iii.      Mendeskripsikan konsep pemikiran pendidikan Islam  Azyumardi Azra di Indonesia
b.      Terapan : 
                                      i.      Mendeskripsikan konsep pemikiran Pendidikan Islam Azyumardi Azra di Indonesia dan  sebagai sumbangan pemikiran dalam Pendidikan Islam di Indonesia.
                                    ii.      Memberikan sumbangan pemikiran sebagai kerangka dasar atau konsep pendidikan Islam bagi masyarakat dan pemerintah di Indonesia

  1. Kegunaan hasil penelitian:
a.    Akademik :
                                       i.     Membangun kebiasaan berpikir ilmiah, dinamis, dan kritis terhadap persoalan-persoalan seputar pendidikan Islam
                                     ii.     Memberi kontribusi pemikiran terhadap pengembangan pendidikan Islam di Indonesia
b.   Terapan :
                                       i.     Memberi kontribusi terhadap pengembangan keilmuan dalam tataran teoritik dan praktik kepada insan akademik, praktisi, dan pemerhati pendidikan, baik dalam kapasitas  kelembagaan maupun personal.     
                                     ii.     Memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia menurut Azyumardi Azra

D.    Kajian Pustaka/ Tinjauan Pustaka
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan bagi hidup dan kehidupan manusia yang beradab. Dengan pendidikan manusia mengalami berbagai perubahan dalam perkembangannya, baik dari segi jasmani maupun rohani, phisik maupun psikis, sehingga pendidikan harus selalu ada dalam masyarakat.
Pengertian  pendidikan menurut M. Ngalim Purwanto, dalam bukunya Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, sebagai berikut:
1)      Pendidikan  adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.
2)      Pendidikan  adalah pimpinan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani) agar berguna  bagi diri sendiri dan bagi masyarakat.[16]
Namun dalam perkembangannya pendidikan mengalami berbagai perubahan. Sebagaimana pendidikan dalam Islam, sedianya pendidikan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini dapat dilihat dari sejarah bahwasanya di zaman awal-awal Islam berkembang, maka yang pertamakali diberikan oleh Allah dalam al-Qur’an adalah tentang pendidikan, sehingga ayat yang pertamakali diturunkan-Nya tentang pendidikan; perintah membaca. (Q.S: Al-Alaq; 1-5).
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan qalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Q.S.: 96; 1-5)
Demikian juga yang telah diajarkan Nabi Muhammad saw. Kepada para sahabat-sahabatnya di periode Makkah, yakni pendidikan.
“… dalam masalah ilmu pengetahuan perhatian Rasul Muhammad sangat besar. Rasulullah saw., memberi contoh revolusioner bagaimana seharusnya mengembangkan ilmu….. wahyu pertama yang diterima Rasul berbunyi bacalah. Perhatikan setiap fenomena alam. Ketahuilah sunnatullah yang menguasai segala peristiwa alam ini.  Ambillah kesimpulan tentang hakekat  yang terletak di balik kenyataan yang empiris. Perintah ini pada hakikatnya adalah pencanangan dan pemberantasan buta huruf, suatu tindakan yang membebaskan umat manusia dari ketidaktahuan. Membaca dan memahami merupakan pintu bagi pengembangan ilmu. Dengan membaca manusia bisa memahami rangkaian huruf dan lebih dari itu, bisa memahami firman-firman Allah yang tergelar di alam maya pada ini.”[17]

Dalam sejarah telah nyata bahwa periode Makkah ini terkenal dengan penanaman keimanan (tauhid) kepada Allah Yang Maha Esa selama 13 tahun, selanjutnya periode Madinnah tentang pengamalan ajaran Islam, selama 10 tahun; ta’allamul iman tsumma ta’allamul Qur’an, dengan metode pendidikan yang demikian, maka Islam berkembang dengan pondasi yang kokoh. Dilanjutkan oleh para sahabat Nabi saw., walaupun institusi belum berdiri namun telah menghasilkan ulama-ulama besar; Abu Bakar As-siddiq, Ummar Bin Khattab, Aisyah binti Abu Bakar yang terkenal dengan wanita yang paling mengerti tentang perkara fiqh, dan Ali bin Abu Thalib yang terkenal sebagai gudang ilmu; ana madinatul ‘ilmi wa ‘aliyu babuha,  sampai kepada para tabiit-tabiin dengan menghasilkan banyak ulama dan para ilmuwan; Ibnu Sina (Avicena), Ibnu Rusyid (Averoes), Al-Ghazali,  sehingga Islam terkenal sampai ke Eropa.
Dari perjalanan pendidikan yang terus menerus dan dengan metode demikian telah menginspirasikan penulis melihat pendidikan yang berkembang di Indonesia ; Pada  masa awal kemerdekaan, pemerintah dan bangsa Indonesia telah  mewarisi sistem pendidikan dan pengajaran yang dualistis, yaitu: (1) Sistem pendidikan dan pengajaran pada sekolah-sekolah umum sekuler. (2) Sistem pendidikan dan pengajaran Islam dengan soko gurunya adalah pesantren.
Hal ini akan membawa kendala-kendala bagi perkembangan pendidikan  di Indonesia; Sejatinya pendidikan yang berkembang di Indonesia ini memadukan dua sistem pendidikan; pendidikan Islam (bersifat normatif karena lebih menekankan pada penguasaan teks dan hafalan=ingatan) dan pendidikan Barat (lebih mengembangkan sikap kritis dan analitis; lebih mementingkan nalar).
Salah satu bukti yaitu, adanya beberapa pakar pendidikan yang telah merumuskan pengembangan IAIN menjadi UIN,  “Isu pengembangan IAIN menjadi UIN sebenarnya sudah lama digulirkan  sejak Departemen Agama dipimpin oleh H. Tarmizi Taher…dengan dijadikannya 5 IAIN (Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Pakan Baru, Surabaya) dan STAIN (Malang), sebagai pilot project pengembangan menuju ke UIN.”[18] Selanjutnya  penulis mengungkapkan tentang pemikiran pendidikan Islam Azyumardi Azra dari hasil wawancara dan studi literatur/ penelitian kepustakaan.
Azyumardi sosok intelektual muslim yang banyak berbicara tentang sosial dan keislaman, dalam berbagai kesempatan dan aktif menuangkan pemikirannya dalam karya tulis. Dalam hal ini penulis meneliti pemikirannya tentang pendidikan Islam di Indonesia dengan merujuk pada buku karanganya, terutama yang berkaitan dengan tema di atas, yaitu: Esai-Esai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Millennium Baru, dan Islam Substantif; Agar Umat Tidak Jadi Buih.
Masalah dalam karya tulis ini belum pernah diteliti, apakah pemikiran pendidikan Islam Azyumardi Azra ini mampu menjadi solusi bagi masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan mampu membangun pendidikan di Indonesia.

E.     Kerangka Pikir
Dari uraian deskripsi di atas, maka dapat penulis tuangkan dalam kerangka konseptual, sebagai berikut: Pendidikan Islam adalah pendidikan yang menanamkan nilai-nilai Islam yang telah dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW.,yang telah mendapatkan kejayaannya pada abad ke-7 M sampai abad ke-11 M. Perjuangan Rosulullah dalam mendidik para sahabat sehingga telah membawa sahabat kepada kemuliaan dan kemenangan dari segi jasmani maupun rohani, hal ini karena penanaman keyakinan (tauhid) sebagai pondasi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam hidup dan kehidupan, tercermin dari usaha Nabi Muhammad SAW., menanamkan keimanan di periode Makkah selama 13 tahun. Adapun selanjutnya baru diajarkan perkara-perkara yang bersifat keduniaan (muamalah), tercermin dalam periode Madinah selama 10 tahun. maka dalam perkara muamalah diserahkan kepada kemampuan dan keahlian masing-masing individu, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW.,: “Antum a’lamu biumuriddunya kum”. Hadis  ini menginspirasikan untuk berijtihad, disamping itu juga pada zaman para sahabat telah membudaya dalam semangat menuntut ilmu, ketika Rosulullah SAW., banyak mendapatkan surat-surat dari para pembesar yahudi, maka Rosulullah meminta bantuan orang Yahudi untuk menterjemahkan surat tersebut, kawatir terjadi manipulasi dan kebohongan, hingga akhirnya ada sahabat yang diperintahkan Rosulullah Muhammad SAW.  untuk mempelajari bahasa Suryani/ Ibrani.
Allah SWT., sebagai sumber ilmu telah menciptakan dan mengajarkan ilmu pengetahuan  lewat ayat-ayat (sign)-Nya berupa alam semesta termasuk didalamnya manusia sebagai ayat-ayat kauniyah (ayat tercipta) dan wahyu (Al-Qur’an dan Hadis) sebagai ayat ayat kauliyah (yang terucap). Dengan demikian Islam tidak mengenal dikotomi apalagi pertentangan antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum, karena keduanya berasal dari  sumber yang sama yaitu Allah Yang Maha Esa, mengemban misi yaitu Rahmatan lil ‘alamin dan bermuara pada tujuan yang sama yaitu Ridha Allah SWT., maka selanjutnya penulis meninjau  pendidikan di Indonesia, integrasi pendidikan Islam dan pendidikan umum dan pemikiran pendidikan Islam Azyumardi Azra di Indonesia.


Bagan Konseptual
Pemikiran Pendidikan Azyumardi Azra di Indnesia



SUPLEMEN DAN KOMPLEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
 






F.     Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kualitatif, yaitu upaya menemukan kebenaran dalam wilayah-wilayah konsep mutu. Atau salah satu pendekatan penelitian yang secara primer menggunakan paradigma pengetahuan berdasarkan pandangan konstruktivis, dengan maksud mengembangkan suatu teori atau pola.[19]  penulis menggunakan jenis penelitian literatur/ kepustakaan dan wawancara untuk merekonstruksi konsep pemikiran pendidikan Azyumardi Azra di Indonesia dan menganalisisnya, mana saja yang termasuk konsep-konsep pendidikannya.
2.      Sumber data
Data adalah keseluruhan atau sebagian dari fakta yang relevan dengan keluasan atau kesempitan cakupan masalah atau topik penelitian. Data merupakan bahan pokok yang dapat diolah  dan dianalisis untuk menjawab masalah penelitian. Sumber data adalah segala sesuatu yang memiliki informasi tentang objek penelitian.[20] Sumber data ada dua jenis, yaitu: data primer dan sekunder.

a.    Data Primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan  oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya. Teknik yang digunakan antara lain wawancara, observasi, diskusi terfokus (focus group discussion). Sumber primer (Informan utama): Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA sebagai sumber utama dengan teknik wawancara,[21] dan karya tulisnya berupa buku-buku artikel dan karya tulis,  situs internet.
b.   Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua) [22], tokoh/ orang kedua yang menulis tentang Azyumardi yang tersimpan berupa, buku-buku, artikel, karya tulis, dan situs internet.
3.      Teknik Pengumpulan Data
a.       Wawancara: wawancara digunakan untuk memperoleh informasi secara langsung dengan Azyumardi Azra. Dalam hal ini peneliti menggunakan pedoman wawancara ‘Semi Struktured’; mula-mula peneliti menanyakan serentetan pertanyaan yang sudah terstruktur, kemudian satu persatu diperdalam dalam mengorek keterangan lebih lanjut.[23]


b.   Studi Dokumen Kepustakaan: metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah dengan membaca literatur, karya-karya-nya baik berupa buku , essai dan artikel-artikelnya dan situs internet di mass media.
c.    Observasi: observasi digunakan untuk mengamati kepribadian dan kejiwaannya. Penulis melakukan observasi terhadap data primer ketika wawancara dengan Azyumardi di kantornya (Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta).

4.       Analisis Data
Analisis data (Content Analysis=analisis isi) penelitian kualitatif dilakukan peneliti dengan mengorganisasikan data, menjabarkannya ke unit-unit, selanjutnya melakukan sintesis, menyusun ke dalam pola, memilih mana-mana yang penting, dan dikaji (menggunakan hermeneutik. Hermeneutik adalah  filsafat yang menggunakan metode interpretasi. Interpretasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)[24], artinya: pemberian kesan, pendapat, pandangan  teoritis terhadap sesuatu.) sehingga dapat dibuat suatu kesimpulan untuk disampaikan kepada orang lain.[25]


[1] Hasan Langgulung, , Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta : Al-Husna, 2000). cet. Pertama,  hal. 1

[2] Abdul Ghofir dan Muhaimin,  Pengenalan Kurikulum Madrasah,  (Solo: Ramadhani, 1993), h. 25
[3] Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra, Umbara, 2003), h. 7

[4] Malik Fadjar, Visi Pembaruan Pendidikan Islam, (Jakarta: LP3NI, 1998), h. 30

[5]Muhaimin, Konsep Pendidikan Islam : Sebuah Telaah Komponen dasar Kurikulum, (Solo: Ramadhani, 1991), h.10
[6] Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 2009), h. 255
[7] Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif-Progresif, (Jakarta: Kencana, 2009), cet. 3,  h. 1
[8] Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 2009), h. 281
[9] Ibid., h. 15-17
[10] Ibid, h. 73
[11] Ibid., h. 76
[12] Azyumardi Azra, Konteks Berteologi di Indonesia; Pengamalan Islam, (Jakarta: Paramadina, 1999), h. 38
[13] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, (Jakarta: Logos,1999)
[14] Ibid., h. 3
[15] Ibid., h. 8
[16] Ibid., h. 10
[17] Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik; Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam,(Jakarta: Kencana, 2007), cet ke-3,  h. 14
[18] Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam; Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, (Bandung: Rosdakarya, 2001), h. 61
[19] Emzir, Metodologi Penelitian Pendidikaan, (Jakarta: Rajawali Press, 2010), h. 28
[20] Trianto, Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta: Kencana, 2010),  h.  253
[21] Wawancara dengan Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA (direkam/ record) di kantornya Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta tanggal 21 Februari 2012
[22] Trianto, Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan, (Jakarta; Kencana, 2010), h. 279-280
[23] Ibid., h. 277
[24] Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) offline 1.3
[25] Ibid., h. 286

Tidak ada komentar:

Posting Komentar